Main Article Content
Abstract
Abstract
This research examines the problematic of fomo in consuming Korean food. This research also examines how Islam views the fomo trend of non-halal Korean food among Indonesian Muslims, as well as the essence of halal food for sharia compliance by a Muslim, how the role of importers in distributing Korean food to Indonesia. The benefit obtained from the results of this study is that it can provide an in-depth understanding based on a sharia perspective regarding the fomo trend among Indonesian Muslims in consuming Korean food. This research uses qualitative methods and is described descriptively with data sources based on library research or literature studies from various literatures, which aim to review and evaluate relevant research so as to provide a point of view that can answer research problems. The FOMO trend has an unfavorable impact on individual social activities on social media, with various types of food entering Indonesia whose halalness is unclear. As a devout Muslim, it is necessary to be aware of the importance of the halalness of the food consumed. Based on the analysis and findings of the researchers, several findings can be concluded, namely: The importance of Sharia compliance for a Muslim; Consumer awareness of halal food; The role of Importers and Halal Certification Organizing Bodies for non-halal products circulating in the market.
Keywords: halal sertification, fomo trend, muslim consumers, korean food, importir.
Abstrak
Penelitian ini mengkaji problematika tren fomo dalam mengkonsumsi makanan Korea. Penelitian ini mengkaji bagaimana pandangan Islam terhadap tren fomo makanan Korea non halal di kalangan muslim Indonesia, serta esensi makanan halal bagi kepatuhan syariah oleh seorang muslim, dan peran importir dalam mendistribusikan makanan Korea ke Indonesia. Penelitian ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsumsi seorang muslim dalam menghadapi tren fomo makanan Korea berdasarkan perspektiv syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan diuraikan secara deskriptif dengan sumber data dari dari berbagai literatur dengan tujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi penelitian yang relevan sehingga memberikan sudut pandang dalam menjawab permasalahan penelitian. Tren FOMO memberikan dampak yang kurang baik bagi aktivitas sosial individu di media sosial, dengan adanya berbagai macam jenis makanan yang masuk ke Indonesia yang belum jelas kehalalannya. Sebagai konsumen muslim, perlu adanya kesadar akan pentingnya kehalalan makanan yang dikonsumsi. Berdasarkan analisis dan temuan peneliti, maka dapat disimpulkan beberapa temuan yaitu: Pentingnya kepatuhan Syariah bagi seorang muslim; Kesadaran Konsumen akan makanan halal; Peran Importir dan Badan Penyelenggara Sertifikasi Halal atas produk-produk non halal yang beredar di pasar.
Kata Kunci: sertifikasi halal, tren fomo, konsumen muslim, makanan korea, importir
Keywords
Article Details
References
- Akbari, M., Seydavi, M., Palmieri, S., Mansueto, G., Caselli, G., & Spada, M. M. (2021). Fear of missing out (FoMO) and internet use: A comprehensive systematic review and meta-analysis. Journal of Behavioral Addictions, 10(4), 879–900. https://doi.org/10.1556/2006.2021.00083
- Ali, M. (2016). Konsep Makanan Halal dalam Tinjauan Syariah dan Tanggung Jawab Produk Atas Produsen Industri Halal. AHKAM?: Jurnal Ilmu Syariah, 16(2), 291–306. https://doi.org/10.15408/ajis.v16i2.4459
- Amarylis. (2016). Kerjasama Indonesia dengan Korean Selatan terkaitSertifikasi Halal Produk Impor. Studi Kasus: Produk Impor makanan Instan dari Korea Selatan. 1–59.
- Amini, A., Fasa, M. I., Islam, U., Raden, N., & Lampung, I. (2022). Urgensi halal food dalam tinjauan konsumsi islami. 2(2), 1–14.
- BPOM. (2017). Penarikan Mi Instan Asal Korea yang Mengandung Babi. https://www.pom.go.id/siaran-pers/penarikan-produk-mi-instan-asal-korea-yang-mengandung-babi
- BPS. (2023). Nilai Import Menurut Negara Asal Utama (Nilai CIF: juta US$). BPS. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/1/MTAzNiMx/nilai-impor-menurut-negara-asal-utama--nilai-cif-juta-us----2000-2023.html
- Dewi Saraswati, R. A. R. J., Gunawati, A., & Agus, D. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Muslim Terhadap Produk Minuman Susu “Binggrae” Berlabel Halal Korea Muslim Federation (KMF). Yustisia Tirtayasa: Jurnal Tugas Akhir, 2(2), 49. https://doi.org/10.51825/yta.v2i2.13632
- Fariana, A., Lutfi, A., & Fikri, R. (2022). Antara Label Halal Dengan Keputusan Pembelian Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. 02(02), 1–15.
- Fathoni, D. (2023). Determinasi Pembelian Makanan Halal Melalui Platform Digital?: Kesadaran Halal Sebagai Variabel Mediasi. 9(01), 45–54.
- Fauzan, A., Program, D., & Ekonomi, S. (2021). SHARF: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah. 2(2).
- Febrianto, H. (2024). impor makanan halal korea ke RI tembus us236 juta. Investor.Id. https://investor.id/business/380357/impor-makanan-halal-korea-ke-ri-tembus-us236-juta
- Iqbal, M., & Riyadi, S. (2019). Potensi Finansial Teknologi Syariah Dalam Menjangkau Pembiayaan Non-Bank Fawzi Bhakti Prestama. Al-Masraf (Jurnal Lembaga Keuangan & Perbankan), 4(2), 147–158. http://journal.febi.uinib.ac.id/index.php/almasraf/article/view/264
- Istiqomah, E. F., & Wahyudi, A. (2024). The Impact of FOMO on The Hedonism Attitude of Generation Z In Islamic Consumption Behavior. 16(2), 178–192. https://doi.org/10.70095/alamwal.v
- Maharani. (2022). Statistik Telekomunikasi Indonesia. Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/id/publication/2023/08/31/131385d0253c6aae7c7a59fa/statistik-telekomunikasi-indonesia-2022.html
- Mandasari. (2019). Sanksi Pidana Terhadap Kandungan Non Halal terhadap Produk Makanan Bersertifikat Halal yang dilakukan Korporasi. Soumatera Law Review, 2, 258–269.
- Muhamad, R., Permana, T., Gumelar, E. K. A. T., & Saraswati, N. (2023). The Effect Fears of Missing Out ( Fomo ) on Women Muslims Consumer. 79, 337–343.
- Musriaparto, D. (2024). Budaya Populer dan Muslim Fans Korea: Consumers’ Experience pada Korean Food Halal di Hana Gimbab Yogyakarta. Analisa Sosiologi, 314–335.
- Nasution, R. S., & Dharma, B. (2023). Perilaku Fear Of Missing Out ( FOMO ) Dalam Konsumsi Di Kalangan Mahasiswa FEBI UINSU Ditinjau Dalam Prespektif Maslahah. 11(2), 1997–2006.
- Nugraha, R. (2017). ( Survei Pada Mahasiswa Muslim Konsumen Mie Samyang Berlogo Halal Korean Muslim Federation Di Kota Malang ). 50(5), 113–120.
- Sahib, M., & Ifna, N. (2024). Urgensi Penerapan Prinsip Halal dan Thayyib dalam Kegiatan Konsumsi. POINT: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 6(1), 53–64. https://doi.org/10.46918/point.v6i1.2256
- Sari, N. (2024). Dampak Mukbang terhadap Perekonomian Syariah?: Peluang dan Tantangan di Era Digital 2024. 15.
- Satria, B. (2025). Menghadapi FOMO ( Fear of Missing Out ) dalam wisata?: Peran Media Sosial dalam Pembentukan Preferensi Destinasi. Jurnal Psikologi Atribusi?: Jurnal Pengabdian, 2(2), 42–48.
- Septiani, D., & Ridlwan, A. A. (2022). The Effects of Halal Certification and Halal Awareness on Purchase Intention of Halal Food Products in Indonesia. 2(2020), 55–60. https://doi.org/10.5575/ijhar.v2i2.6657
- Sutarno, R. A., & Purwanto, S. (2022). Perilaku Konsumtif Generasi Z terhadap Keputusan Pembelian Produk Silverqueen di Kota Sidoarjo. J-MAS (Jurnal Manajemen Dan Sains), 7(1), 309. https://doi.org/10.33087/jmas.v7i1.400
- Syukur, M. (2018). Distribusi perspektif etika ekonomi islam. Kajian Ekonomi Dan Perbankan, 2(2), 33–51.
- Wigati, S., & Konsumen, P. (2011). Perilaku Konsumen dalam Perspektif Ekonomi Islam. 01(01), 22–39.
- Yuliadi, I. (2001). Ekonomi Islam Sebuah Pengantar. Lembaga Pengakajian dan Pengamalan Islam (LPPI).