Main Article Content
Abstract
Pemerintah telah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan salah satunya dengan adanya program sertifikasi guru. Program sertifikasi guru merupakan upaya untuk mendapatkan guru yang profesional. Oleh karena itu guru sebagai sosok yang profesional harus memiliki kompetensi dan kinerja yang sesuai dengan tuntutan pekerjaanya sehingga mempunyai kewenangan yang jelas. Dengan adanya sertifikasi atau guru yang profesional pemerintah berharap guru dapat meningkatkan mutu pendidikan. Adapun tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk melihat sejauhmana guru yang telah bersertifikasi di dalam meningkatkan mutu pendidikan khususnya anak Ibtidaiyah. Metode penelitian yang digunakan adalah meteode penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memaparkan bahwa ada beberapa guru yang belum memenuhi semua kriteria guru profesioanal, seperti belum mampu menggunakan metode pembelajaran yang efektif, kurangnya pemahaman guru terhadap penggunaan IPTEK, kurangnya kesadaran guru untuk meningkatkan kualitas dirinya dan kurangnya kesadaran guru terhadap tugas dan fungsinya sesuai dengan jabatan yang diembanya. Sehingga dengan begitu, berdampak terhadap siswa yakni minat belajar siswa menjadi kurang.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.