[1]
Zainuddin, M. 2023. Penjatuhan Hukuman Cambuk Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak. Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam. 8, 1 (Jun. 2023), 58-74. DOI:https://doi.org/10.32505/legalite.v8i1.5960.