Zainuddin, M. (2023). Penjatuhan Hukuman Cambuk Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak. Legalite : Jurnal Perundang Undangan Dan Hukum Pidana Islam, 8(1), 58-74. https://doi.org/10.32505/legalite.v8i1.5960