Zainuddin, M. (2023) “Penjatuhan Hukuman Cambuk Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak”, Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam, 8(1), pp. 58-74. doi: 10.32505/legalite.v8i1.5960.