Ahmad, A. N. and Budhiawan, A. (2024) “Pembatalan Akta Hibah karena Melanggar Legitimate Portion dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Studi Putusan No. 17/Pdt.G/2021/PN Klb”, Al-Muamalat Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 9(2), pp. 58-69. doi: 10.32505/muamalat.v9i2.9841.