Main Article Content

Abstract

Dalam proses penanganan fakir miskin yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, Baitul Mal Aceh Tamiang menjadi wadah untuk program zakat yang menangani tingkat fakir miskin yang ada. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana penanganan fakir miskin melalui program zakat di Tamiang Hulu? Tujuan penelitian ini yaitu: Untuk mengetahui bagaimana penanganan fakir miskin melalui program zakat di Tamiang Hulu Jenis penelitian yang peneliti ambil adalah metode lapangan, yaitu secara langsung mengadakan pengamatan untuk memperoleh informasi yang di perlukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan fakir miskin di Kecamatan Tamiang Hulu melalui program zakat dilakukan oleh Baitul Mal Aceh Tamiang dengan setiap satu tahun sekali Baitul Mal menyalurkan dana bantuan melalui program zakat tersebut kepada penerimanya, akan tetapi sampai saat ini belum adanya pengurangan atau pun kesejahteraan yang ada di Kecamatan Tamiang hulu setelah di berikan bantuan dari dana zakat tersebut. Kondisi masyarakat yang di beri bantuan tetap sama saja tidak ada perubahan dalam masalah ekonominya. Baitul Mal Aceh Tamiang menyalurkan program konsumtif yakni program untuk membantu masyarakat fakir miskin untuk mensejahterakannya dan program produktif yakni bantuan yang berikan kepada masyarakat miskin yang memiliki usaha kecil mikro untuk lebih mengembangkan usahanya sehingga masyarakat tersebut mampu keluar dari kondisi miskinnya.. Kriteria penentuan golongan fakir miskin ini ditentukan oleh Baitul Mal Aceh Tamiang dengan melihat dari segi pendapatannya.

Keywords

Fakir, Miskin, Zakat

Article Details

How to Cite
Azizah, N., Firdaus, M., & bin Muhammaddiah, M. R. (2022). PENANGANAN FAKIR MISKIN MELALUI PROGRAM ZAKAT DI TAMIANG HULU. AL - BAY’ : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2(1). https://doi.org/10.32505/albay.v2i1.3471

DB Error: Unknown column 'Array' in 'WHERE'