AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah https://journal.iainlangsa.ac.id/index.php/albay <p>AL - BAY ': Journal of Sharia Economic Law is a journal published by the Sharia Economic Law Study Program.</p> <p>AL - BAY ': ISSN 2798-6551 (Online/electronic) is a peer reviewed scientific publication media that focuses on disseminating research results in the fields of Economic Law, Muamalah Fiqh, and Sharia Economics. This journal is published by the Sharia Economics Law Study Program, Faculty of Sharia, Langsa State Islamic Institute and is published regularly twice a year. The editorial team invites experts and practitioners in the fields as mentioned above to participate in sending the latest research results to be published in this journal.</p> Jurusan Hukum Ekonomi Syariah en-US AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 2798-6551 Analisis Pembukuan Transaksi Jual Beli pada Usaha Ponco Premium dalam Perspektif Prinsip Transparansi Keuangan Islam https://journal.iainlangsa.ac.id/index.php/albay/article/view/11695 <p><strong><em>Abstract</em></strong></p> <p><em>The lack of financial transparency in micro-enterprises is a critical factor undermining business competitiveness and sustainability. In Islamic financial ethics, transparency is a core principle that ensures fairness, accountability, and trust in business operations. This study explores the gap between ideal Islamic transparency principles and the actual bookkeeping practices at Ponco Premium, a micro-scale trading business. Adopting a qualitative case study approach, data were gathered through direct observation, in-depth interviews, and documentation analysis. Findings reveal that while there is awareness of the importance of financial records, bookkeeping remains informal and unstructured, falling short of Islamic financial management standards. The study highlights that integrating Islamic financial values into micro-enterprise management can significantly improve accountability, decision-making efficiency, and long-term viability. The novelty of this research lies in its managerial perspective on Islamic transparency, rarely explored in micro-enterprise contexts outside formal financial institutions.</em></p> <p><strong><em>Keywords</em></strong><em>: Microenterprise Management, Islamic Financial Transparency, Sharia Business Ethics, Case Study, Entrepreneurship</em></p> Nova Rianti.S Copyright (c) 2025 AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 2025-06-30 2025-06-30 4 01 1 14 10.32505/albay.v4i01.11695 Pandangan Para Fuqaha tentang Akad Qardh dalam Masyarakat https://journal.iainlangsa.ac.id/index.php/albay/article/view/11469 <p>Manusia merupakan makhluk sosial yang hidup berkelompok dengan saling berinteraksi, salah satu interaksi manusia dalam bermuamalah yaitu kegiatan pinjam meminjam. Dalam fiqh muamalah, pinjam meminjam dikenal dengan akad qardh yang tergolong <em>tabbaru’</em> (tolong menolong). Para ulama memiliki pandangan berbeda mengenai penerimaan lebih dari pinjaman pokok yang diberikan peminjam kepada penerima pinjaman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research). Metode studi pustaka adalah serangkaian kegiatan yang melibatkan pengumpulan data dari sumber-sumber pustaka, diikuti dengan proses membaca dan mengelola bahan yang telah terkumpul, untuk mendapatkan kesimpulan yang diinginkan. Pinjam meminjam (qardh) menurut jumhur ulama diperbolehkan dengan tidak melibatkan unsur yang dilarang dalam syariat, seperti terhindar dari unsur riba, maysir, dan lain-lain. Akad qardh dalam pelaksanaannya harus memenuhi rukun dan syarat yang telah ditetapkan, objek akad qardh dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak yang meminjam atau yang memberikan pinjaman. Pengembalian yang berlebih dalam akad qardh para ulama berbeda dalam penetapan hukumnya. Hal tersebut perlu diketahui karena praktik tersebut banyak dilakukan dimasyarakat sekitar dengan tidak memperhatikan rukun dan syarat akad qardh.</p> Nur Hafizhatul Khairi Neni Nuraeni Muhammad Fauzan Januri Copyright (c) 2025 AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 2025-07-02 2025-07-02 4 01 10.32505/albay.v4i01.11469 Implementasi Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Studi Kasus Persepsi Masyarakat Kota Langsa terhadap Sanksi Tilang) https://journal.iainlangsa.ac.id/index.php/albay/article/view/11611 <p>Penelitian ini berjudul <em>“Implementasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Studi Kasus Persepsi Masyarakat Kota Langsa terhadap Sanksi Tilang”</em>. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan sanksi tilang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 serta mengkaji persepsi masyarakat Kota Langsa mengenai efektivitas dan keadilan sanksi tersebut, dengan fokus pada permasalahan pungutan liar yang dilakukan oleh sebagian oknum petugas. Secara konseptual, undang-undang ini diharapkan dapat menciptakan sistem lalu lintas yang tertib, aman, dan transparan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara ketentuan hukum dengan pelaksanaannya, khususnya terkait praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif (Sugiyono, 2016) dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Responden terdiri atas masyarakat pengguna jalan dan aparat penegak hukum yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan sanksi tilang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 (<em>Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.</em>, n.d.) memiliki landasan hukum yang kuat, implementasinya di lapangan masih terkendala oleh praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum yang berlaku. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa meskipun tujuan utama undang-undang tersebut adalah untuk menciptakan ketertiban lalu lintas, pelaksanaannya menghadapi berbagai kendala, seperti ketidaksesuaian antara norma dan praktik di lapangan, lemahnya pengawasan dan penegakan etika terhadap aparat, serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.</p> Ryzka Dwi Kurnia Ririn Elida Siregar Budi Juliandi Copyright (c) 2025 AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 2025-07-02 2025-07-02 4 01 10.32505/albay.v4i01.11611 Analysis Of Time-Term Wifi Password Buying and Selling Practices And Their Implications For Justice in Desa Perdamaian: Islamic Law Perspective https://journal.iainlangsa.ac.id/index.php/albay/article/view/8003 <p><em>Wifi buyers don't fully get the time they've set up; they're just playing for a few hours to enjoy the wifi. The wifi seller must give a clear explanation and must not cover up the information he sells, so that in the transaction, he can avoid any fraud and give justice to the buyer, so no party feels harmed. The kind of research that is involved is qualitative research. Data collection techniques use the techniques of interviews, observations, and documentation. In technical data analysis, researchers collect all forms of information already collected. The results of the research showed that 1) in the practice of selling wifi passwords carried out in the Peace Village of Aceh Kab Tamiang, the buyers did not get the full rights obtained, not in accordance with what was promised initially. In this case, it makes the wifi buyer feel injured because there is no conformity promised with the application. 2) In the practice of selling wifi passwords, this applies shame and shame conditions that are not applied in accordance with what has been agreed upon jointly. In the shame the seller covered the information that has been known and within the terms of the agreed time is not fully obtained by the party of the wifi buyers. In Islamic law, there must be honesty in transactions, no concealment in the communication of information, and no fraud in the transaction, because it will make the buyer feel injured and disappointed, and Allah forbids in transactions any element of iniquity.</em></p> <p>&nbsp;</p> Tarisa Putri Rahmadini Yaser Amri Dessy Asnita Asih Pertiwi Rosmiati Copyright (c) 2025 AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 2025-07-02 2025-07-02 4 01 10.32505/albay.v4i01.8003 Jual Beli Cacing Rubella untuk Pengobatan di Karang Baru Aceh Tamiang Tinjauan Maqashid Al-Syariah https://journal.iainlangsa.ac.id/index.php/albay/article/view/6289 <p>Transaksi jual beli cacing <em>rubella </em>untuk pengobatan di Desa Tanjung Karang, Kec. Karang Baru, Kab. Aceh Tamiang merupakan kegiatan yang dilakukan penjual dan pembeli untuk <em>Hifdzudn nafs</em> (menjaga jiwa). Mereka menjadikan cacing <em>rubella </em>untuk pengobatan penyakit seperti demam, step dan tifus yang harus dilakukan dalam keadaan <em>dharurat </em>(terpaksa), sehingga menjadikan mereka mengkonsumsi cacing untuk mengobati penyakitnya. Padahal, cacing merupakan hewan yang diharamkan untuk di konsumsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan normative, lokasi penelitian ini dilakukan di Desa Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jika mereka tidak menggunakan cacing <em>rubella </em>untuk pengobatan, maka eksistensi jiwa mereka akan terancam. Mengkonsumsi cacing <em>rubella </em>yang digunakan untuk pengobatan merupakan pemikiran di luar dari tingkat <em>dharuriyyat </em>dan <em>hajiyat. </em>Tinjauan <em>maqasid syariah</em> terhadap jual beli cacing <em>rubella </em>untuk pengobatan dijadikan sebagai upaya penyembuhan penyakit, jadi dapat disimpulkan bahwa dalam mengkonsumsinya adalah <em>mubah.</em></p> Ainal Mardliyah Copyright (c) 2025 AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 2025-07-02 2025-07-02 4 01 10.32505/albay.v4i01.6289