Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik penyaluran dana infaq produktif dan dampak pemberdayaan dana infaq produktif untuk peningkatan kesejahteraan mustahik serta ingin mengetahui efektivitas pemberdaayaan dana infaq produktif untuk peningkatan kesejahteraan mustahik di Baitul Mal Kota Langsa, Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan total 15 informan, 2 informan bersumber dari karyawan Baitul Mal Kota Langsa dan 13 lainya bersumber dari mustahik yang menerima bantuan modal dari Baitul Mal.


menunjukkan bahwa praktik penyaluran dana infaq produktif di Kota Langsa diawali oleh masyarakat yang harus memenuhi beberapa persayaratan seperti proposal pengajuan bantuan, KTP, KK, surat izin usaha dari Geucik. Setelah semua syarat lengkap dan telah diserahkan kepada pihak Baitul Mal barulah Baitul Mal melakukan seleksi dan survey kepada calon mustahik apakah layak atau tidak untuk diberikan bantuan usaha tersebut.  Namun pada praktiknya tedapat hal menarik yang peneliti temukan saat melakukan wawancara dimana tidak adanya konsekuensi bagi para mustahik yang tidak mampu untuk mengembalikan dana. Pemberdayaan dana infaq produktif memiliki dampak dalam peningkatan kesejahteraan mustahik di Baitul Mal Kota Langsa hal tersebut dapat terlihat dari adanya peningkatan pendapatan, pendidikan dan kesehatan dari para mustahik dan keluarga setelah diberikan bantuan modal dari Baitul Mal.Pemberdaayaan dana infaq produktif dalam peningkatan kesejahteraan mustahik di Baitul Mal Kota Langsa sudah efektiv dilakukan karena sudah memenuhi keempat indikator dari efektivitas yaitu ketepatan sasaran, sosialisasi, tujuan program dan juga pemantauan. Namun dalam pelaksanaan sosialisasi  dan pemantauan masih belum dilakukan secara maksimal karena masih ada mustahik yang terlewat sehingga tidak ada sosialisasi dan pemantauan dari pihak Baitul Mal.

Keywords

EFEKTIVITAS PEMBERDAYAAN INFAQ PRODUKTIF KESEJAHTERAAN MUSTAHIK

Article Details

References

  1. Afif, Mufti. 2020. “Fungsi Masjid Dalam Mengelola Dana Ziswah Sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat.” Islamic Economics and Philanthropy 03(02): 749–72.
  2. Alvizar Dayusman, Edo, Alimudin Alimudin, and Taufik Hidayat. 2023. “Kemanusiaan Dan Kesejahteraan Sosial Dalam Pemikiran Islam Kontemporer.” TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan 7(1): 118–34.
  3. Andira Tsaniya Al-Labiyah, Lusi Nurul Aulia, Najuwa Aurel Annisa, and Lili Puspita Sari. 2023. “Peran ZIS Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Sosial Di Indonesia.” Islamic Economics and Business Review 2(2): 168–85.
  4. Awandari, Luh Putu Putri, and I Gst Bgs Indrajaya. 2016. “Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana , Bali , Indonesia ABSTRAK PENDAHULUAN Pada Dasarnya Suatu Pembangunan Bertujuan Untuk Memperluas Kesempatan Kerja , Pertumbuhan Ekonomi Serta Menciptakan Kesejahteraan Masyarakat . Canning Dan Pedroni ( 200.” JURNAL AGASTYA 5(12): 1435–62.
  5. Harlik, Harlik, Amri Amir, and Hardiani Hardiani. 2013. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemiskinan Dan Pengangguran Di Kota Jambi.” Jurnal Perspektif Pembiayaan dan Pembangunan Daerah 1(2): 109–20.
  6. Kadarningsih, Ana. 2013. “Keunggulan Bersaing; Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dan Dampaknya Pada Kinerja Selling-In.” 21(1): 01–18.
  7. Nasution, L N. 2021. “Pertumbuhan Ekonomi &Tingkat Kemiskinan, Indonesia Review.” Publish Buku Unpri Press Isbn. https://jurnal.unprimdn.ac.id/index.php/ISBN/article/download/2409/1411.
  8. Sekar, Sari, and Lubis Arif Fauzi. 2021. “Analisis Pengelolaan ZIS.” Analisis Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Untuk Meningkatkan Ekonomi Duafa 1(4): 10.
  9. Syahrul, Rahmah. 2022. “Efektivitas Dana Zis Dalam Pemberdayaan Mustahik Melalui Program Master Di Lazismu Kalimantan Barat Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(01), 2022.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 8(01): 928–33.