Main Article Content
Abstract
Abstrak
Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas jaminan sosial dan perlindungan bagi tenaga kerja informal di Indonesia, serta mengevaluasi upaya yang dilakukan untuk mencapai keadilan sosial yang inklusif. Tenaga kerja informal sering kali berada di luar cakupan sistem jaminan sosial formal, sehingga mereka rentan terhadap risiko ekonomi dan sosial. Penelitian ini mengidentifikasi hambatan utama dan solusi potensial untuk meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja informal.
Metode – Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan analisis dokumen. Informan penelitian terdiri dari tenaga kerja informal, pembuat kebijakan, dan ahli di bidang ketenagakerjaan. Data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan teknik analisis tematik untuk mengidentifikasi pola dan tema utama.
Hasil Penelitian – Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa inisiatif untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja informal, masih terdapat banyak tantangan yang harus diatasi. Beberapa hambatan utama meliputi keterbatasan akses terhadap informasi, kesulitan dalam membayar iuran jaminan sosial, dan kurangnya kesadaran akan manfaat perlindungan sosial. Penelitian ini juga menemukan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil sangat penting untuk menciptakan sistem jaminan sosial yang lebih inklusif.
Keterbatasan – Keterbatasan penelitian ini terletak pada cakupan geografis yang terbatas dan jumlah sampel yang relatif kecil, sehingga hasilnya mungkin tidak sepenuhnya mewakili kondisi di seluruh Indonesia. Namun, temuan ini memberikan wawasan berharga bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan perlindungan sosial yang lebih efektif dan inklusif.
Implikasi Praktis –Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya reformasi kebijakan yang lebih komprehensif dan inklusif, serta peningkatan upaya edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja informal. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keadilan sosial yang lebih merata dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi tenaga kerja informal yang selama ini terpinggirkan.
Keywords
Article Details
References
- Alisjahbana, A. S. (2005). Jaminan Sosial di Indonesia: Sebuah Tinjauan Komprehensif. Universitas Indonesia.
- Anwar, R. P., & Supriyadi, A. (2012). Perlindungan Sosial Tenaga Kerja Informal di Indonesia. Penerbit Buku Kompas.
- Ati, A., Shabri, M., Azis, N., & Hamid, A. (2020). Mediating the effects of customer satisfaction and bank reputation on the relationship between services quality and loyalty of islamic banking customers. Malaysian Journal of Consumer and Family Economics, 25.
- Bachtiar, N. (2018). Pekerja di Sektor Informal Perkotaan: Gambaran Subjektif Kualitas Kehidupan Kerja. Jurnal Psikologi, 45, 95–106.
- Barid, V. (2019). Urgensi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Informal di Indonesia. Estuarine, Coastal and Shelf Science, 2020(1), 473–484.
- BPPN. (2012). Studi Kebijakan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Sektor Informal di Indonesia. Bappenas.
- BPS. (2020). Statistik Tenaga Kerja Sektor Informal Indonesia. Badan Pusat Statistik.
- Budiman, I. (2021a). COnverting Conventional Banks To Sharia Banks In Aceh: An Effort To Maintain A Stable Economy In The Covid-19 Outbreak. Share: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 10(1). https://doi.org/10.22373/share.v10i1.8337
- Budiman, I. (2021b). The islamic perspective on the improvement of family economy in the new normal. Samarah, 5(1). https://doi.org/10.22373/sjhk.v5i1.8389
- Damayanti, R. (2017). Pekerja Informal dan Akses Jaminan Sosial: Studi Kasus di Kota Semarang. Jurnal Kebijakan Nasional, 4, 98–112.
- Dayyan, M., & Chalil, R. D. (2020). The Attitude Of Merchants Towards Fatwa On Riba And Convensional Bank In Langsa. Share: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 9(1). https://doi.org/10.22373/share.v9i1.6372
- Dayyan, M., Mardhiah, A., & Sembiring, M. (2019). Da’wah Experience, Spiritual, And Economic Resilience Of Jamaah Tabligh In Langsa. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 19(2). https://doi.org/10.22373/jiif.v19i2.4545
- Hamid, A., Mardhiah, A., & Midesia, S. (2019). Factors Influencing The Intention To Stock Investment Among Muslim Investors In Langsa. Share: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 8(2). https://doi.org/10.22373/share.v8i2.4679
- Hutahaean, E. N. (2023). Implementasi Kebijakan Program Jaminan Hari. Universitas Dharmawangsa, 17(April), 709–717.
- Iskandar, I., Kurlillah, A., & Munadiati, M. (2023). Roles of Waqf in Supporting Economy Recovery Post Covid-19 Pandemic. ZISWAF: JURNAL ZAKAT DAN WAKAF, 10(1). https://doi.org/10.21043/ziswaf.v10i1.19824
- Kamal, S., Berakon, I., Hamid, A. and Muttaqin, Z. (2023). How do muzakki pay professional zakat? (the qualitative inquiries using the Bloom model. Journal of Islamic Marketing, Vol. ahead.
- KAMAL, S. et al. (2022). Is Loan Shark an Alternative? The Intentions to Take a Loan from Loan Sharks in Indonesia. Shirkah: Journal of Economics and Business, 7(2).
- Kamal, S., Sari, J. D. P., Nurjanah, & Muttaqin, Z. (2023). Merintis Digitalisasi Wakaf Berbasis Website Melalui Pemberdayaan Berbasis Asset Based Community Development (Abcd) Pada Lembaga Kantong Wakaf Dalam Membangun Kesejahteraan Masyarakat. MARTABE : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2).
- Kamal, S., Muslem, M., Mulyadi, M. and Berakon, I. (2024). “The spirit of Islamic economics versus loan sharks: investigating intentions to use loan sharks in Aceh, Indonesia.” Journal of Islamic Marketing, ahead-of-p. https://doi.org/https://doi.org/10.1108/JIMA-09-2022-0254
- Kamal, S., Safarida, N. and Kassim, E. S. (2024). “Investigating the role of fiqh zakat knowledge in moderating the behaviour of the Acehnese to pay zakat digitally.” Journal of Islamic Marketing, ahead-of-p. https://doi.org/https://doi.org/10.1108/JIMA-02-2023-0055
- Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2020). Rencana Strategis Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia 2020-2024. Kemnaker.
- Madya, S. H. (2024). Jaminan Sosial Pekerja Informal: Studi Webnografi. Jurnal Jamsostek, 2(2), 118–140. https://doi.org/10.61626/jamsostek.v2i2.27
- Majid, M. S. A., Hamid, A., & Faradilla. (2017). Assessing the productivity of insurance companies in Indonesia: A non-parametric approach. Journal of Applied Economic Sciences, 12(6).
- Nugroho, A., & Purwaningsih, T. (2021). Tantangan Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sektor Informal. Jurnal Studi Pembangunan. 8, 45–62.
- Safwan Kamal. (2019). Fiqih Zakat dan Teori Kemiskinan. Perdana Publiser.
- Sandra, H., Majid, S. A., Dawood, T. C., & Hamid, A. (2020). What Causes Children to Work in Indonesia? Journal of Asian Finance, Economics and Business, 7(11). https://doi.org/10.13106/jafeb.2020.vol7.no11.585
- Sayekti, N. W., & Sudarwati, Y. (2010). Analisis Terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS): Transformasi Pada Bumn Penyelenggara Jaminan Sosial. Jurnal Ekonomi \& Kebijakan …. https://dprexternal3.dpr.go.id/index.php/ekp/article/view/72
- Simanjuntak. (2018). Fakultas Ekonomi Universitas Methodist Indonesia. Ilmiah Methonomi, 4, 20–30. www.methonomi.net
- Sutrisno, H. (2020). Pengaruh Bpjs Ketenagakerjaan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja. PREPOTIF : Jurnal Kesehatan Masyarakat, 4(1), 78–84. https://doi.org/10.31004/prepotif.v4i1.670
- Tjandraningsih, I., & Herawati, R. (2013). Diskriminasi dan Eksploitasi Pekerja Perempuan di Sektor Informal. Bandung, Akatiga.
- Z Muttaqin, S. K. (2022). Investigasi Pendayagunaan Zakat Asnaf Gharim Menjadi Alternatif Hutang Piutang (Studi pada Baitul Mal Langsa). J-EBIS (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam), 7 nomor 2, 371–398.