Isi Artikel Utama
Abstrak
Bimbingan dan Konseling dijadikan bentuk proses untuk memberikan bantuan kepada peserta didik dan dilakukan dengan berbagai macam layanan. Pada saat ini bantuan dan layanan tersebut semakin berkembang, bukan hanya dilakukan secara langsung bertatap muka, namun juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada, dengan tujuan untuk mempermudah proses bimbingan dan konseling lebih mudah, interaktif, menarik dan inovatif serta tetap menjunjung tinggi aturan-aturan dan kode etik bimbingan dan konseling. Inovasi dalam bidang Bimbingan dan Konseling adalah suatu ide,metode, cara atau barang yang dibuat oleh guru bimbingan dan konseling yang diamati sebagai suatu hal yang benar-benar baru yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah dalam bidang bimbingan dan konseling. Di era digital seperti ini konselor harus melakukan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan bimbingan konseling dan di dukung dengan adanya kompetensi yang memadai terkait tekonologi informasi. Maka dari itu, konselor harus selalu meningkatkan kemampuannya dalam menggunakan teknologi yang berkembang saat ini. Konselor akan selalu menjadi idola klien apabila selalu up to date sehingga proses layanan bimbingan konseling efektif dan menarik.