Main Article Content

Abstract

Pendidik dan konselor merupakan unsur penting yang memegang peranan amat penting untuk mewujudkan pekerjaan mendidik dan mengkonseling. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan pendidik dan konselor  dilihat dari kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial dan pada perspektif Islam. Adapun metode penelitian ini menggunakan studi literatur atau studi pustaka (library research). Pedoman konselor Islami (yang tentunya konselor muslim), terkait ciri-ciri yang harus terpenuhi pendidik sebagai konseling maupun konseling sebagai pendidik, harus memerhatikan sesuai rujukan kalamullah, yaitu sesuai dengan Firman Allah Swt. Secara garisbesarnya, tugas pendidik jika dikaitkan dengan tugas Rasul Saw. yang disebutkan dalam surah al-Jumu'ah ayat 2 mencakup tiga dimensi, yakni: yatlÅ«, yu'allim, dan yuzakkÄ«, sebagaimana dalam ayat “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Kemudian, jika dilihat dari kompetensi paedagogik, kepribadian, profesional, dan sosialnya, dan dalam hal ini sudah tertuang dalam Permendiknas Nomor 27 tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Mencakup 4 ranah kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Keempat rumusan kompetensi ini menjadi dasar bagi Penilaian Kinerja Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor

Keywords

Pendidik, Konselor, Kompetensi, Pendidikan Islam

Article Details