Main Article Content
Abstract
Kegiatan kuliah pengabdian masyarakat ini, merupakan kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya narkoba yang dilihat dari aspek hukum dan kesehatan. Pengabdian kepada masyarakat ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan kepatuhan hukum oleh remaja di Desa Suka Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. terhadap bahaya narkoba yang dilihat dari aspek hukum dan kesehatan. Metode yang digunakan tentang bahaya Narkoba yang dilihat dari aspek hukum dan kesehatan adalah sosialisasi. Hasil pengabdian ini adalah pemahaman bahaya narkoba yang dilihat dari aspek hukum dan kesehatan. Sosialisasi tentang bahaya Narkoba sangat dibutuhkan oleh remaja. Generasi bangsa yang harus dilindungi dari penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba berpengaruh terhadap perlakuan yang menyimpang.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Ananta, A., Haqi, R. S., & Ariani, R. (2019). Penyuluhan Remaja Anti Narkotika dan Psikotropika. Jurnal Abdikarya: Jurnal Karya Pengabdian Dosen Dan Mahasiswa, 3(4).
- Andriani, Y. (2019). Penyuluhan Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Desa Dusun Mudo. Jurnal Pengabdian Harapan Ibu (JPHI), 1(2), 53-58.
- Andriyani, T. (2011). Upaya Pencegahan Tindak Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya. Jurnal Ilmiah Orasi Bisnis–ISSN, 2085, 1375.
- Berthanilla, R. (2019). Pengenalan Bahaya Narkoba Melalui Penyuluhan Sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Menyimpang Pada Anak. BANTENESE: JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 1(1).
- Bunsaman, S. M., & Krisnani, H. (2020). Peran orangtua dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba pada remaja. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 7(1), 221-228.
- Fitri, M. (2014). Sosialisasi dan penyuluhan narkoba. Asian Journal of Innovation and Entrepreneurship (AJIE), 3(2), 72-76.
- Fusnika, F., Relita, D. T., Hartini, A., & Sarayati, S. (2019). Peran Perguruan Tinggi Dalam Mensosialisasikan Dampak Kenakalan Remaja Di Smpn 03 Peniti Kabupaten Sekadau. JURNAL PEKAN: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 4(1), 89-101.
- Harianto, H., Azed, A. B., & Abdullah, M. Z. (2019). Efektifitas Pembinaan Narapidana Narkotika dan Obat-obatan Terlarang dalam Mencegah Peredaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Klas II b Muaro Bungo. Legalitas: Jurnal Hukum, 10(1), 122-145.
- Hariyanto, B. P. (2018). Pencegahan dan Pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Jurnal Daulat Hukum, 1(1).
- Hayati, F. (2019). Penyuluhan tentang bahaya narkoba pada remaja. Jurnal Abdimas Kesehatan (JAK), 1(3), 190-193.
- https://www.alodokter.com-jenis-jenis narkoba, 16 semtember 2020
- Lubis, A. A. Z., Murad, A., & Darmayanti, N. (2020). Kesejahteraan Subjektif Remaja Penyalahguna Narkoba. Consilium, 7(1), 1-12.
- Mintawati, H., & Budiman, D. (2021). Bahaya Narkoba dan Strategi Penanggulangannya. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Abdi Putra, 1(2), 62-68.
- Muryanta, A. (2017). Narkoba dan Dampaknya Terhadap Pengguna. Artikel diakses tanggal.
- Nainggolan, I. (2019). Lembaga Pemasyarakatan Dalam Menjalankan Rehabilitasi Terhadap Narapidana Narkotika. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(2).
- Nurcahyo, E., Gurusi, L., Suhartono, R. M., & Ernawati, E. (2020). Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba Di Sma Negeri 4 Pasarwajo Kabupaten Buton. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(02), 117-122.
- Pasal 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009
- Puslidatin. (2019). Penggunaan Narkotika di Kalangan Remaja Meningkat. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia
- Putri, A. (2013). Implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Terhadap Pelaksanaan Terapi Dan Rehabilitasi Pada Kalangan Remaja Sebagai Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Panti Sosial Pamardi Putra (Pspp) Yogyakarta.
- Rasyid, R., Agustang, A., Maru, R., Agustang, A. T. P., & Sudjud, S. (2020). Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Pelajar Smp Negeri 6 Duampanua Kabupaten Pinrang. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 4(2), 116-123.
- Setyawan, I., & Sulistyawati, S. (2019, February). Mewaspadai Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Pada Kalangan Masyarakat Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. In Prosiding Seminar Nasional Hasil Pengabdian (Vol. 2, No. 1, pp. 451-456).
- Siregar, R. A. (2019). Ancaman Narkoba Bagi Generasi Muda Dan Upaya Pencegahan Serta Penanggulangannya. Jurnal Comunita Servizio, 1(2), 143-153.
- Susilo, A. B., & Yuliawan, I. (2018). Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba Bagi Remaja Di Kelurahan Karangrejo. Abdimas Unwahas, 3(1).
- Undang-undang No. 22 tahun 1977 tentang Narkotika