Main Article Content
Abstract
Penelitian ini menganalisis dan membandingkan tingkat kesehatan dua bank syariah di Indonesia—PT. Bank Nagari Syariah dan PT. Bank Aceh Syariah—dengan menggunakan metode RGEC yang mencakup Risk Profile, Good Corporate Governance (GCG), Earnings, dan Capital. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya mengevaluasi kinerja dan kesehatan bank syariah sebagai lembaga yang mengelola dana publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Periode penelitian mencakup tahun 2019 hingga 2023 dengan pendekatan kuantitatif komparatif, menggunakan data sekunder dari laporan keuangan dan laporan GCG kedua bank. Beberapa rasio keuangan seperti NPF, FDR, ROA, ROE, NOM, BOPO, dan CAR digunakan untuk merepresentasikan setiap komponen RGEC. Data dianalisis untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan signifikan secara statistik dalam tingkat kesehatan kedua bank. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan signifikan pada aspek Risk Profile, Earnings, dan Capital, namun tidak pada aspek GCG. Temuan ini memberikan wawasan penting bagi manajemen bank, regulator, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kinerja keuangan dan tata kelola di perbankan syariah.
Keywords
Article Details
References
- Arifin, Z. (2016). Dasar-Dasar Manajemen Keuangan Syariah. Jakarta: PT Grasindo.
- Bank Indonesia. (2011). Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Jakarta: Bank Indonesia.
- Chofifah, N. (2021). Pengaruh Non-Performing Financing (NPF) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Profitabilitas Bank Syariah. Jurnal Ekonomi Syariah, 9(1), 34–45.
- Christian, Y., Handayani, R., & Susilo, D. (2017). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Syariah dengan Pendekatan RGEC. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 5(2), 102–111.
- Effendi, M. A. (2009). The Power of Good Corporate Governance: Teori dan Implementasi. Jakarta: Salemba Empat.
- Hidayat, R., & Trisnawati, R. (2020). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Syariah Menggunakan Metode RGEC. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 7(5), 456–468.
- Hosen, M. N., & Muhari, S. (2018). Evaluasi Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah di Indonesia: Pendekatan Rasio Keuangan. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 9(3), 468–480.
- Kansil, C., Azizah, N., & Nurhayati, R. (2020). Analisis Pengaruh ROA, BOPO, dan NPF terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 9(7), 1–15.
- Maier, P., Windischbauer, U., & Zöchling, J. (2004). CAMELS and Banking Sector Stability in Emerging Markets. IMF Working Paper.
- Ponirah, D., Setiawan, R., & Yuliani, Y. (2021). Analisis Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap Return on Assets (ROA). Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan, 7(3), 155–164.
- Prastyananta, M. D., Trisnawati, I., & Saragih, D. (2016). Penerapan RGEC sebagai Alat Ukur Kesehatan Bank. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 20(1), 45–56.
- Purnomo, D. (2025). Uji Normalitas dan Implikasinya dalam Analisis Statistik Ekonomi Syariah. Jurnal Statistik Islam, 4(1), 23–35.
- Rolias, I., & Watie, E. (2018). Perbandingan Kinerja Bank Pembangunan Daerah Syariah dan Konvensional di Indonesia. Jurnal Keuangan Syariah dan Ekonomi Daerah, 3(2), 78–86.
- Statistik, B. P., & Indonesia, B. (2021). Statistik Perbankan Syariah Indonesia 2019–2021. Jakarta: OJK.
- Suhita, D. (2016). Penggunaan Levene’s Test untuk Uji Homogenitas dalam Penelitian Kuantitatif. Jurnal Pendidikan dan Evaluasi, 12(2), 88–97.
- Susanti, R., & Nurjanah, S. (2019). Pengaruh CAR, NPF, dan BOPO terhadap ROA pada Bank Umum Syariah. Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis, 12(2), 155–162.
- Zuhroh, I., & Fitriyah, N. (2021). Perbandingan Kesehatan Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 9(1), 12–25.