Main Article Content

Abstract

Latar Belakang Penelitian ini Adalah Berdasarkan data jumlah nasabah pembiayaan akad ijarah lebih sedikit dari pada murabahah. dari dua jenis pembiayaan yang dilakukan, perkembangan pembiayaan mengguanakan akad murabahah dan ijarah jauh berbeda karena tidak adanya peningkatan nasabah secara signifikan dari tahun ke tahun. Seharusnya dari tahun ke tahun pembiayaan yang ditawarkan oleh BMT Al Fataya banyak digemari oleh nasabah .Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah field research (penelitian lapangan) yang bersifat kualitatif Penulis menggunakan jenis penelitian ini untuk menganalisis manajemen pembiayaan ijarah pada BMT Al Fataya Payakumbuh. Hasil Penelitian menunjukkan Pelaksananan akad ijarah di BMT Al Fataya Payakumbuh ini  misalnya untuk biaya pendidikan, diawali dengan pengajuan permohonan pembiayaan pendidikan oleh nasabah kepada BMT Al Fataya Payakumbuh, apabila permohonan pembiayaan dianggap sudah lengkap dan telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh pihak BMT, selanjutnya permohonan tersebut disetujui , kemudian BMT membuatkan Akad Al- Ijarah.  Kemudian BMT membayarkan dana yang dipinjam oleh nasabah ke rekening nasabah yang ada di lembaga Pendidikan tempat nasabah menuntut ilmu atau tempat anaknya menuntut ilmu


Kata Kunci L : Manajemen, Pembiayan, Ijarah

Keywords

ManMajemen, Pembiayan, Ijarah

Article Details

How to Cite
Alges, A. W. S. (2021). MANAJEMEN MANAJEMEN PEMBIAYAAN IJARAH PADA BMT AL FATAYA PAYAKUMBUH . IHTIYATH : Jurnal Manajemen Keuangan Syariah, 5(1). https://doi.org/10.32505/ihtiyath.v5i1.2168

References

  1. Antonio, M. S. i. (2001). Bank Syariah: dari teori ke praktik: Gema Insani.
  2. Ascarya. 2007. Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: PT Raja GrafindoPersada
  3. Indonesia, I. B. 2015. Mengelolah Bisnis Pembiayaan Bank Syariah. Jakarta: PT gramedia Pustaka Utama
  4. Karim, A. (2010). Bank Islam: Analisis Fiqh dan Keuangan (Edisi Keempat). Jakarta (ID): PT. Raja Grafindo Persada.
  5. Kasmir, S. (2018). Pemasaran Bang: Prenada Media.
  6. Mafruhah, I. (2007). Membumikan Konsep Syari'ah Dalam Ekonomi Berbasis Kerakyatan (Baitul Maal Wat Tamwil Sebagaisebuah Solusi). Jurnal Ekonomi Pembangunan: Kajian Masalah Ekonomi dan Pembangunan, 3(2), 195-205.
  7. Mardani, M. (2015). Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia: Prenada Media.
  8. Muhammad, H. (2004). Manajemen dana bank syariah: Ekonisia.
  9. Rivai, V., & Veithzal, A. P. (2008). Islamic financial management: teori, konsep dan aplikasi panduan praktis untuk lembaga keuangan, nasabah, praktisi, dan mahasiswa: Rajawali Press.
  10. Saputra, M. N. 2016. Optimalisasi Peran Baitul Maal Pada BMT untuk Pemberdayaan Uasaha Mikro di Jawa Timur. Jurnal Masharif al Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vo. 1 No. 2
  11. Santoso, H., & Anik, A. (2015). Analisis Pembiayaan Ijarah Pada Perbankan Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 1(02).
  12. Soemitra, A. (2017). Bank & Lembaga Keuangan Syariah: Prenada Media.
  13. Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabet
  14. Sulhan, M., & Siswanto, S. (2008). Manajemen Bank: Konvensional dan Syariah: UIN-Maliki Press.
  15. Yudiana, F. E. Y. (2014). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah: STAIN Salatiga Press.
  16. Yunus, J. L. (2009). Manajemen bank syariah mikro: UIN-Maliki Press.

DB Error: Unknown column 'Array' in 'where clause'