Main Article Content
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai pengukuran kinerja antara reksadana saham konvensional dan reksadana saham syariah, dimana secara fundamental keduanya memiliki perbedaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan informasi kepada calon investor manakah kinerja yang lebih baik antara reksadana saham konvensional dengan reksadana saham syariah. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Fokus penelitian ini dibatasi kedalam 3 objek penelitian yaitu metode Sharpe, Treynor, dan Jensen. Pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Populasi yang digunakan adalah sebanyak 208 reksadana saham konvensional dan 66 reksadana saham syariah. Sampel penelitian yang digunakan 7 reksadana saham konvensional dan 7 reksadana saham syariah. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini mendapatkan bahwa reksadana saham konvensional lebih konsisten unggul daripada reksadana saham syariah.