Main Article Content

Abstract

Pembiayaan Arrum BPKB merupakan pembiayaan usaha yang diberikan oleh pegadaian syariah yang diperuntukan bagi pengusaha mikro dalam mengembangkan usaha yang telah dijalankan menggunakan jaminan BPKB kenderaan baik kenderaan bermotor atau mobil. Pada pelaksanaannya diharapkan dapat memberikan peningkatan pendapatan pada usaha tersebut. Pengusaha mikro adalah sesuatu usaha produktif yang dimiliki perorangan atau usaha perorangan yang memiliki kriteria usaha mikro didalam undang-undang, dimana usaha ini dapat mensejahterakan kehidupan. Tujuan dari penelitian ini untuk menegtahi dan menaganalisis pengaruh pembiayaan terhadap kesejahteraan melalui peningkatkan pendapatan. Penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif kuantitatif dan sifat penelitian secara eksplanatory research. Penelitian ini menggunakan teknik pengambilan sampel dengan metode purposive random sampling atau penentuan sampel berdasarkan pertimbangan tertentu yang terdiri dari 120 nasabah sesuiai kriteria nasabah sudah mengambil minimal 2x pembiayaan pada PT. Pegadaiaan Syariah cabang langsa. Analisis data yang digunakan adalah analisis jalur (analisys path), menggunakan software SPSS. Hasil penelitian secara langsung menunjukkan pembiayaan Arrum BPKB berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan pendapatan pengusaha mikro, pembiayaan Arrum BPKB berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesejahteraan pengusaha mikro dan peningkatan pendapatan pengusaha mikro berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesejahteraan. Selanjutnya hasil secara tidak langsung menunjukkan pembiayaan Arrum BPKB secara tidak langsung berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesejahteraan melalui peningkatan pendapatan pengusaha mikro.

Keywords

pembiayaan peningkatan pendapatan kesejahteraan

Article Details

References

  1. Adiwarman, “Ekonomi Mikro Islami”,(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011), h.62.
  2. Anang Setiono, Analisis Hukum Islam Terhadap Penerapan Ujrah Deposit Box Pada Produk Pembiayaan Arrum (Arrahn Usaha Mikro) Di Pegadaian Syariah Cabang Blauran Surabaya, (Skripsi: UIN Sunan Ampel Surabaya, 2015),h. 4.
  3. Andri Soemitra, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah (Jakarta: Kencana Prenada Media, 2009), h.388.
  4. Arifin, Veithzal Rivai dan Arviyan, 2010. Islamic Banking:Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi, Jakarta: PT Bumi Aksara.
  5. Dwi Adi Lukmono, “Peningkatan Pendapatan Pengusaha Kecil Mikro Ditinjau Dari Pemberian Kredit Oleh Perusahaaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karanganyar Pada Tahun 2014”, (Skripsi, Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2014), h. 33.
  6. Hemnur Zuhriski. (2008).”Analisis Pendapatan Pedagang Sayur Keliling di Kelurahan Tegallega Kota Bogor”. (Skripsi, Bogor: IPB, 2008). h. 22.
  7. Ismail, 2011. Perbankan Syariah, Jakarta: Kencana PrenadaMedia Group.
  8. Kasmir, 2005. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
  9. Lailatul Nisfii, Pengaruh Pembiayaan ARRUM Pegadaian Syariah Terhadap Pendapatan UMKM Nasabah dan Pendapatan Pegadaian Syariah (Studi Pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Pegadaian Syariah Landungsari KotaMalang), (Jurnal Ilmiah: Universitas Brawijaya, 2016).
  10. Lukmono, Dwi Adi, 2014. Peningkatan Pendapatan Pengusaha Kecil Mikro Ditinjau Dari Pemberian Kredit Oleh Perusahaaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karanganyar Pada Tahun 2014, Skripsi, Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta.
  11. Midesia, S. (2022). PENGARUH JUMLAH TENAGA KERJA DAN TOTAL ASET TERHADAP PENDAPATAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DI KECAMATAN LANGSA KOTA. J-ISCAN: Journal of Islamic Accounting Research, 4(1), 65–74. https://doi.org/10.52490/jiscan.v4i1.419
  12. Muftifiandi, 2015. Peran Pembiayaan Produk Ar‐Rum Bagi Umkm Pada Pt. Pegadaian (Persero) Cabang Syariah Simpang Patal Palembang, Jurnal Ilmiah: I‐Finance Vol. 1. No. 1. Juli 2015.
  13. Nazir, 2010. Analisis Determinan Pendapatan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Aceh Utara.”Tesis, Medan. Universitas Sumatera Utara,.
  14. Nisfi, Lailatul,2016. Pengaruh Pembiayaan ARRUM Pegadaian Syariah Terhadap Pendapatan UMKM Nasabah dan Pendapatan Pegadaian Syariah (Studi Pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Pegadaian Syariah Landungsari Kota Malang), Jurnal Ilmiah: Universitas Brawijaya.
  15. Poerwodarminto, W.J.S., 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
  16. Sakur, 2011. Kajian Faktor-Faktor yang Mendukung Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah: Studi Kasus di Kota Surakarta, Spirit Publik, Vol. 2
  17. Setiono, Anang,2015. Analisis Hukum Islam Terhadap Penerapan Ujrah Deposit Box Pada Produk Pembiayaan Arrum (Arrahn Usaha Mikro) Di Pegadaian Syariah Cabang Blauran Surabaya, Skripsi: UIN Sunan Ampel Surabaya.
  18. Soemitra, Andri,2009. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Jakarta: Kencana Prenada Media.
  19. Sugiyono, 2018. Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Juantitaif Kualitatif dan R&D),Bandung: CV. Alfabeta, cet 4.
  20. Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
  21. Veithzal Rivai, Islamic Business and ecomics ethics. PT Bumi Aksara. 2012
  22. W.J.S. Poerwodarminto, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005), h.887.
  23. Zuhriski, Hemnur, 2008. Analisis Pendapatan Pedagang Sayur Keliling di Kelurahan Tegallega Kota Bogor, Skripsi, Bogor: IPB.