[1]
Dwiyanti, A. and Djabbar, A. 2024. Urgensi dan Motivasi; Perlindungan Hukum bagi Justice Collaborator dan Whistleblower dalam Tindak Pidana Korupsi. Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam. 9, 2 (Aug. 2024), 132-147. DOI:https://doi.org/10.32505/legalite.v9i2.9251.