Main Article Content
Abstract
Hukum Islam seiring kompleksnya kebutuhan manusia terus berekonstruksi. Sanada dengan itu, interpretasi penyertaan jaminan pada akad bagi hasil di bank syariah masih menjadi perdebatan hingga saat ini. Berangkat dari itu, penulis hendak menganilisa kontrak pada akad bagi hasil di Perbankan Syariah, serta interpretasi berdasarkan hukum Islam terhadap penerapan jaminan dalam akad bagi hasil. Jenis penelitian ini adalah kajian kepustakaan, dengan metodologi deskriptif, melalui pendekatan normatif. Penelitian ini dilakukan melalui riview berbagai kajian literatur serta kontrak perjanjian akad bagi hasil pada salah satu bank syariah, mengidentifikasi bahwa meski sebagian ulama klasik melarang penyertaan jaminan dalam akad bagi hasil yang didasarkan pada nilai kepercayaan, di samping itu, pembolehan jaminan pada akad bagi hasil di bank syariah dapat diupayakan dengan mempertimbangkan kemashlahatan, yang bertujuan menghalau terjadinya moral hazard diantara para pihak dalam perjanjian tersebut. Pertimbangan pembolehan lainnya, terkhusus dalam keshahihan akad tersebut bahwa perjanjian untuk penyertaan jaminan telah memuat unsur kerelaan antara para pihak. Senada dengan itu, penerapan jaminan dalam akad bagi hasil di bank syariah juga sebagai upaya yang urgen dalam memitigasi risiko, di samping juga untuk mematuhi peraturan Undang-Undang dan peraturan Bank Indonesia yang dibebankan kepada Lembaga Keuangan, peraturan tersebut diamanatkan sebagai upaya menjaga kesehatan arus pembiayaan dalam perbankan.
Keywords
Article Details
References
- al-Zuhaili, Wahbah, Al-Fiqh Islam Wa Adillatuh, Jilid 6, Beirut: Dar al Fikr al-Mu’asir, 1989.
- Anwar, Syamsul, Hukum Perjanjian Syariah, Jakarta: Rajawali Pers, 2010.
- Anwar, Syamsul, Studi Hukum Islam Kontemporer, Jakarta: RM Books, 2007.
- Ascarya, Akad dan Produk Bank Syariah, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2015.
- Asiyah, Binti Nur, Manajemen Pembiayaan Bank Syariah, Yogyakarta: Kalimedia, 2015.
- \
- Chaudhry, Muhammad Sharif, Sistem Ekonomi Islam: Prinsip-prinsip Dasar, Jakarta: Kencana, 2014.
- Fauzia, Ika Yunia, Etika Bisnis Dalam Islam, Jakarta: Kencana, 2014.
- Garner, A Bryan, Black’s Law Dictionary, United States of America: West Group 1999.
- Ghofur, Abdul Ansori, Perbankan Syariah di Indonesia, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2009.
- Hasan, Zubairi, Undang-Undang Perbankan Syariah: Titik Temu Hukum Islam dan Hukum Nasional, Jakarta: RajawaliPers, 2009.
- Hermanto, Bambang, Hukum Perbankan Syariah, Jakarta: Kaukaba Dipantara, 2014.
- Hidayatullah, Syarif, Qawa’id Fiqiyyah dan Penerapannya Dalam Transaksi Keuangan Syariah Kontemporer: Muamalat, Maliyyah Islamiyyah, Mu’ashirah, Jakarta: Gramata Publishing, 2012.
- Hindayanti “Perbandingan Konsep dan Implementasi Jaminan Pada Akad Muá¸Ärabah dan Musyarakah di Bank Syariah Mandiri Cabang Warung Buncitâ€, Fakultas Syariah dan Hukum, Skripsi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011.
- Ifa Latifa Fitriani “ Jaminan dan Agunan Dalam Pembiayaan Bank Sayariah dan Kredit Bank Konvensional†Jurnal Hukum & Pembangunan 47 No. 1 (2017)
- Ikatan Bankir Indonesia, Strategi Bank Syariah, Jakarta: Gramedia, 2015.
- Imaniyati, Neni Sri, Perbankan Syariah dalam Perspektif Hukum Ekonomi, Bandung: CV Mandar Maju, 2013.
- Jayadi, Abdullah, Tentang Perbankan Syariah, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2011.
- Jundiani, Pengaturan Hukum Perbankan Syariah di Indonesia, Malang: UIN-Malang Press, 2009.
- Machmud, Amir, Rukmana, Bank Syariah: Teori, Kebijakan, dan Studi Empiris di Indonesia, Jakarta: Erlangga, 2010.
- Mardani, Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia, Bandung: PT Refika Aditama, 2011.
- Muhammad Ath-Thayyar, bin Abdullah. dkk, Al-Fiqhul-Muyassar Qismul-Mu’amalat, Mausu’ah Fiqhiyyah Haditsah Tatanawalu Ahkamal-Fiqhil-Islami Bi Uslub Wadhih Lil-Mukhtashin Wa Ghairihim, Cet, Ke-1, (Madarul-Wathan Lin-Nasyr,Riyadh, KSA, 1425 H), terjemahan, Miftahul Khairi, Ensiklopedi Fiqih Muamalah Dalam Pandangan 4 Madzhab, Yogyakarta: MAKTABAH AL-HANIF, 2017.
- Muhammad Maulana “Jaminan dalam Pembiayaan Pada Perbankan Syariah di Indonesia: Analisis Jaminan Pembiayaan Muá¸Ärabah dan Musyarakah†Jurnal Ilmiah ISLAM FUTURA, Vol. 14. No. 1, Agustus 2014.
- Muhammad, Manajement Bank Syariah, Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2005.
- Muhwan, Wawan Hariri, Hukum Perikatan: Dilengkapi hukum perikatan dalam Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2011.
- Rizal, Veithzal Dkk, Islamic Banking & Finance: Dari Teori ke Praktik Bank dan Keuangan Syariah Sebagai Solusi dan Bukan Alternatif, Yogyakarta: BPFE, 2013.
- Sudarsono, Kamus Hukum (Jakarta: Rineka Cipta, 2009)
- Sutan Remy Sjahdeini, Perbankan Syariah: Produk-produk dan Aspek-Aspek Hukumnya (Jakarta: Kencana, 2014)
- Usman, Rachmadi Aspek Hukum Perbankan Syariah di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2012.
- Warman, Adi A. Karim, Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2011.