Main Article Content

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang peran gender dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui kebijakan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Permasalahan yang dikaji adalah bagaimana peran gender dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Aceh Timur melalui Bantuan BPUM, proses pemberdayaan perempuan di Kabupaten Aceh Timur dilakukan melalui Bantuan BPUM dan dampak pemberian Bantuan BPUM terhadap penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Aceh Timur. Berdasaran hasil kajian didapatkan bahwa usaha ekonomi menengah memiliki peranan penting dalam rangka mengatasi kemiskinan akibat pandemic covid-19. Sektor Usaha ekonomi menengah mampu memberikan kontribusi dalam usaha mendorong pertumbuhan ekonomi selama pandemic covid-19. Peran perempuan dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui kebijakan Bantuan Produktif Usaha mikro (BPUM) sebagai salah satu strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam rangka pertumbuhan ekonomi masyarakat di masa pandemic covid-19. Budaya partiarkhi yang mendorong ketidaksetaraan gender telah mencegah perempuan untuk berpartisipasi dalam sektor formal, mendorong perempuan untuk mencari pekerjaan di sektor informal. Upaya pengembangan lapangan kerja perempuan di sektor informal dilakukan dengan memanfaatkan bantuan BPUM sebagai modal usaha ekonomi keluarga. Upaya pengentasan kemiskinan melalui BPUM diimbangi dengan kesadaran masyarakat akan semakin meningkatnya ketimpangan gender di masyarakat. Kebijakan penanggulangan kemiskinan melalui kebijakan BPUM sebagai landasan dalam rangka pengembangan industri rumahan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan perempuan. Dalam hal ini, perempuan melakukan upaya ekonomi keluarga yang dapat menyerap tenaga kerja, baik dari keluarganya sendiri maupun dari tenaga kerja di sekitar rumah.

Keywords

Peran Gender Penanggulangan Kemiskinan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Article Details

References

  1. Arkandito, G. F., Maryani, E., Rahmawan, D., & Wirakusumah, T. K. (2016). Komunikasi Verbal Pada Anggota Keluarga Yang Memiliki Anak Indigo. Jurnal Manajemen Komunikasi, 1(1), 46. https://doi.org/10.24198/jmk.v1i1.9955
  2. Aswiyati, I. (2016). Peran wanita dalam menunjang perekonomian rumah tangga keluarga petani tradisional untuk penanggulangan kemiskinan di Desa Kuwil Kecamatan Kalawat. Jurnal Holistik, 10(17), 5. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/holistik/article/view/11188
  3. Fadilah, I. F. (2013). Strategi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia (Policy Strategy of Tackling Poverty in Indonesia). Jurnal Pemberdayaan Komunitas, 12(1), 4.
  4. Hasanah, S. (2013). Kegiatan Ekonomi Berkeadilan (Simpan Pinjam Syariah Perempuan). Sawwa: Jurnal Studi Gender, 9(1), 76.
  5. Hastuti. (2014). Peran Perempuan dalam Pengentasan Kemiskinan di Desa Wisata Gabugan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. SOCIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 11(2), 152. https://doi.org/10.21831/socia.v11i2.5300
  6. Joesyiana, K. (2017). Strategi Pengembangan Industri Rumah Tangga di Kota Pekanbaru (Studi Kasus Usaha Tas Rajut Industri Pengolahan Kreatifitas Tali Kur). Jurnal Valuta, 3(1), 163.
  7. Jusmita, & Frinaldi, A. (2021). MENJADI VIRGIN COCONUT OIL DI NAGARI SUNUR , KECAMATAN. 5, 142.
  8. Noor, M. (2011). Pemberdayaan Masyarakat. Dedikasi: Journal of Community Engagment, I(2), 89. https://doi.org/10.31227/osf.io/weu8z
  9. Pajriah, S., & Suryana, A. (2018). Analisis Faktor Penyebab Terjadinya Kemiskinan Di Desa Pasirlawang Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis. Jurnal Artefak: History and Education, 5(2), 84. http://dx.doi.org/10.25157/ja.v5i2.1939%0Ahttps://jurnal.unigal.ac.id/index.php/artefak/article/view/1939
  10. Pieters, J., & Klasen, S. (2020). Randomization for women’s economic empowerment? Lessons and limitations of randomized experiments. World Development, 127(1), 104820. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2019.104820
  11. Sakina, A. I., & A., D. H. S. (2017). Menyoroti Budaya Patriarki Di Indonesia. Share : Social Work Journal, 7(1), 72. https://doi.org/10.24198/share.v7i1.13820
  12. Samsidar. (2019). Peran ganda wanita dalam rumah tangga. Jurnal Studi Gender Dan Anak, 12(2), 656.
  13. Susanto, N. H. (2015). Tantangan Mewujudkan Kesetaraan Gender dalam Budaya Patriarki. Jurnal Muwazah, 7(2), 122.
  14. Susilo, B. (2010). Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Tani Berbasis Kelembagaan. Jurnal Muwazah, Vol 2, No 2: Desember 2010, 292. http://e-journal.stain-pekalongan.ac.id/index.php/Muwazah/article/view/330
  15. Wanto, A. H. (2017). Strategi Pemerintah Kota Malang Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Konsep Smart City. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 2(1), 41–42. https://doi.org/10.26740/jpsi.v2n1.p39-43
  16. Yuwono, D. M. (2013). Pengarusutamaan gender dalam pembangunan pertanian : kasus pada pelaksanaan program. Sepa, 10(1), 142. https://jurnal.uns.ac.id/sepa/article/view/14122