Main Article Content

Abstract

The advancement of technology has triggered the emergence of various new crime modes, including online gambling, which utilizes bank accounts as a means of financial transactions. These accounts are often obtained through syndicates that purchase them from the public at high prices. This practice raises legal issues as there are no specific regulations governing the buying and selling of bank accounts for online gambling transactions. This study aims to analyze the legal framework for online gambling transactions in Indonesia, examine the criminal law perspective on the trade of bank accounts for such transactions, and assess the forms of criminal liability for the perpetrators. The research employs a normative juridical approach with conceptual and legislative analyses. The findings indicate that, to date, there are no specific regulations governing the trade of bank accounts or online gambling in Indonesia, despite both being illegal activities. Consequently, criminal liability for those involved in selling bank accounts cannot be firmly enforced due to the absence of clear legal provisions. Therefore, regulatory reforms are necessary to accommodate the evolving nature of technology-based crimes.

Keywords

Buying and Selling Bank Accounts Online Gambling

Article Details

How to Cite
Milen, S., & Nasution, R. P. (2025). Analisis Hukum Pidana terhadap Praktik Jual-Beli Rekening Bank dalam Transaksi Judi Online di Indonesia. Legalite : Jurnal Perundang Undangan Dan Hukum Pidana Islam, 10(1), 105-122. https://doi.org/10.32505/legalite.v10i1.10525

References

  1. Ariani, Selamat Widodo & Ika. “Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Penipuan Yang Memanfaatkan Rekening Bank Sebagai Rekening Penampungan.” Kosmik Hukum 22, no. 2 (2022). https://doi.org/https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v22i2.14151.
  2. Asikin, Amiruddin & Zainal. Pengantar Metode Penelitian Hukum. jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012.
  3. Farahwati. “Pembuktian Tindak Pidana Asal Dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.” LEGALITAS 7 (2022): 45–64. file:///C:/Users/user/Downloads/6514-15822-2-PB.pdf.
  4. H. Suyanto. Pengantar Hukum Pidana. Yogyakarta: CV Budi Utama, 2018.
  5. Heddi Sabara. “Membongkar Modus Pemanfaatan Rekening Bank Untuk Judi Online.” Kompas.Com, June 25, 2024. https://money.kompas.com/read/2024/06/25/142857826/membongkar-modus-pemanfaatan-rekening-bank-untuk-judi-online?page=all.
  6. Hiariej, Eddy O.S. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Jaya, 2022.
  7. Ichlasul, Lalu Ahmad, Ary Wahyudi, and Farhana Kurnia Lestari. “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Judi Online Yang Menyerupai Trading Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektornik.” Unizar Recht Journal 1, no. 3 (2022): 355. file:///C:/Users/user/Downloads/7.+Lalu+ahmad++ichlasul+k+dkk.pdf.
  8. Ihsanudin, Raisan, Dinie Dewi, and Muhammad Adriansyah. “Maraknya Judi Online Di Kalangan Remaja Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari Kota Bandung.” Jurnal Cerdik: Jurnal Pendidikan Dan Pengajaran 3, no. 1 (2023): 73–87. https://doi.org/10.21776/ub.jcerdik.2023.003.01.08.
  9. Indonesia, Republik. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, UU No. 19 tahun 2016 § (2016). https://peraturan.bpk.go.id/Details/37582/uu-no-19-tahun-2016.
  10. Kesuma, Reza Ditya. “Penegakan Hukum Perjudian Online Di Indonesia: Tantangan Dan Solusi.” Jurnal Exact: Journal of Excellent Academic Community 1, no. 1 (2023): 2023.
  11. Margono. Asas Keadilan Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum Dalam Putusan Hakim. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
  12. OJK. “Siaran Pers: OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Aktifitas Kejahatan Dan Judi Online,” 2023. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-Minta-Perbankan-Blokir-Rekening-Aktifitas-Kejahatan-dan-Judi-Online.aspx.
  13. Ok Bank. “Waspada!! Penggunaan Data Pribadi Untuk Jual Beli Rekening.” 2023. https://www.okbank.co.id/id/information/news/waspada!!-penggunaan-data-pribadi-untuk-jual-beli-rekening.
  14. Pane, Lorita Tupaida, Sunarmi, Mahmud Mulyadi, and Syarifah Lisa Andriati. “Optimalisasi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Modus Jual Beli Rekening Bank ( Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1080 / Pid . Sus / 2019 / PN . Jkt . Utr Dan Putusan Pengadilan Negeri” 4, no. 5 (2024): 1333–44. https://doi.org/https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i5.
  15. Putri, Fadilah Juliana. “Analisis Yuridis Terhadap Praktik Jual Beli Rekening Bank Ditinjau Dari Undang-Undang No.8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.” Lex LATA 3, no. 3 (2022): 362–76. https://doi.org/10.28946/lexl.v3i3.1342.
  16. Ratih Ika Wijayanti. “Apa Itu Jasa Jual Beli Rekening? Waspada Modus Berbahaya.” IDX CHANNEL, July 2, 2024. https://www.idxchannel.com/milenomic/apa-itu-jasa-jual-beli-rekening-waspada-modus-berbahaya.
  17. Retno Ayuningrum. “Jual Beli Rekening Buat Judi Online Terungkap, Sanksi Berat Menanti Pelaku.” DetikFinance, 2024. https://finance.detik.com/moneter/d-7449152/jual-beli-rekening-buat-judi-online-terungkap-sanksi-berat-menanti-pelaku.
  18. Rezkiana Nisaputra. “Awas! Jual Beli Rekening Makin Marak, Negara Bisa Apa?,” November 1, 2023. https://infobanknews.com/awas-jual-beli-rekening-makin-marak-negara-bisa-apa/.
  19. Rizky Pratama J., S.H. “Praktik Jual Beli Rekening Sebagai Modus Tindak Pidana Pencucian Uang.” Hukum Expert, 2023. https://hukumexpert.com/praktik-jual-beli-rekening-sebagai-modus-tindak-pidana-pencucian-uang/?detail=ulasan.
  20. Setiawati, Sri, and Sumartini Dewi. “Urgensi Pengaturan Secara Khusus Judi Online Di Indonesia.” Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik 3, no. 1 (2023): 10–27. https://medium.com/@arifwicaksanaa/pengertian-use-case-a7e576e1b6bf.
  21. Siregar, Dahris. “Hukum Transaksi Dan Informasi Elektronik Berhubungan Dengan Hukum Pelanggaran Perjudian Online.” Jurnal Hukum Positum 8, no. 1 (2023): 76–95.
  22. Susanti, Rina. “Judi Online Dan Kontrol Sosial Masyarakat Pedesaan (Online Gambling and Social Control of Rural Communities ).” ETNOREFLIKA: Jurnal Sosial Dan Budaya 10, no. 1 (2021): 86–95. https://doi.org/10.33772/etnoreflika.v10i1.1094.
  23. Taufik Yanuar Chandra. Hukum Pidana. Edited by Yasmon Putera. Jakarta: PT. Sangir Multi Usaha, 2022.
  24. Tim Kompas. “Rekening Hasil Jual Beli Menopang Judi ”Online”.” Kompas.Id, 2023. https://www.kompas.id/baca/investigasi/2023/12/05/rekening-hasil-jual-beli-menopang-judi-online.
  25. Tim Pelaksana. Penilaian Risiko Indonesia Terhadap Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Tahun 2021. Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), 2021.
  26. Yenti Gunarsih. Penegakan Hukum Anti Pencucian Uang Dan Permasalahannya Di Indonesia. Depok: Rajawali Press, 2015.