Main Article Content

Abstract

The National Commission of Woman is an independent institution that focuses on the issue of violence against women, including domestic violence. This research aims to analyze the role of the National Commission on Violence against Women in domestic violence cases. The research method used is qualitative research with data collection techniques in the form of semi-structured interviews and literature studies, as well as data analysis using an interactive model. The National Commission on Violence against Women's process for domestic violence cases includes complaints, reception, gender-based identification, follow-up, and referral. If obstacles occur, an action will be taken. Various internal and external challenges are factors that hinder the effectiveness of the role of the National Commission on Violence against Women. Apart from that, according to annual records, domestic violence cases in 2020 and 2022 will increase due to several factors. Therefore, The National Commission of Woman is committed to protecting and fighting for the rights of domestic violence victims to get justice and a decent life.

Keywords

Role Domestic Violence The National Commission of Woman

Article Details

How to Cite
Sembiring, S. Z., Rahmadiany, A., Balqis, A., Rachmawaty, A. R., & Aji, M. P. (2024). The role of the National Commission on Violence Against Women: A Domestic Violence Case Study. Jurnal Anifa: Studi Gender Dan Anak, 5(2), 49-67. https://doi.org/10.32505/anifa.v5i2.8282

References

  1. Alimi, R., & Nurwati, N. (2021). Faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 20-27.
  2. Alisaputri., Permatahari, & Rifa. (2020). Upaya Pemerintah Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan. Hubisintek, 87-88.
  3. Anggraeni, A. P., & Ardianto, H. T. (2020). Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): Studi Kasus Polrestabes Semarang. International Journal of Demos, 2(3), 258-270.
  4. Arsawati, N. N. J., Gorda, R. T. A. A. A., Darma, I. M. W., & Nandar, P. S. (2019). Anak Korban Kekerasan Seksual Akibat Ketimpangan Gender. Jurnal Legislasi Indonesia, 16(2), 237-249.
  5. Awaliyah, G., & Rostanti, Q. (2020). Kasus KDRT Meningkat Selama Pandemi Covid-19. Retrieved April 14, 2020, from www.republika.co.id website: https://republika.co.id/berita/q7kv4e42%205/kasus-kdrt-meningkat-selama-%20pandemi-covid19
  6. bbc.com, (2020). KDRT: Perempuan kian 'terperangkap' di tengah pembatasan sosial Covid-19, 'Saya tak mau menyerah tanpa perlawanan'. 28 Mei 2024. from website : https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52713350
  7. Bungin, B. (2019). Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana Prenada Media.
  8. Chairah, D. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Sidoarjo. Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam, 5(1), 153-175.
  9. Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches(4th ed.). Sage Publications.
  10. Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21(1), 33-54.
  11. Hale, M. Y., Korohama, K. E., & Nolo, E. N. (2022). Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuaan dan anak di kelurahan bakunase. Kelimutu Journal of Community Service, 2(2), 1-8.
  12. Hapsari, I. C., & Sarwono, B. K. (2024). Perlawanan perempuan digital: Kajian semiotika sosial terhadap isu kekerasan seksual yang terbungkam di situs jejaring sosial @aliskamugemash dan @GRESAIDS. Journal of Woman Empowerment and Sustainable Businesses, 1(1), 20-28.
  13. Hennink, M., Hutter, I., & Bailey, A. (2020). Qualitative research methods. Sage Pub.
  14. Hukum Online, (2023). 9 Tantangan Pelaksanaan UU TPKS. 12 Mei 2023. from website : https://www.hukumonline.com/berita/a/9-tantangan-pelaksanaan-uu-tpks-lt645da75a5c46d/
  15. idntimes, (2021). Kian Mengkhawatirkan, Ini Deretan Kasus KDRT Sepanjang 2021. 28 May, from website: https://www.idntimes.com/news/indonesia/lia-hutasoit-1/deretan-kasus-kdrt-sepanjang?page=all
  16. Kamal, A., Anggraini, P., & Astri, R. (2019). Web Untuk Pengaduan Bagi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Jurnal Sains dan Informatika: Research of Science and Informatic, 5(2), 63-69.
  17. Komnas Perempuan, (2023). CATAHU 2021: Perempuan Dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak Dan Keterbatasan Penanganan Di Tengah Covid-19. 7 March 2024. From Website https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan-detail/catahu-2021-perempuan-dalam-himpitan-pandemi-lonjakan-kekerasan-seksual-kekerasan-siber-perkawinan-anak-dan-keterbatasan-penanganan-di-tengah-covid-19
  18. Komnas Perempuan, (2023). CATAHU2023: Kekerasan terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara: Minimnya Perlindungan dan Pemulihan. 7 March 2023. from website: https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan-detail/catahu2023-kekerasan-terhadap-perempuan-di-ranah-publik-dan-negara-minimnya-perlindungan-dan-pemulihan
  19. Komnas Perempuan, (2023). Gelar Seminar Internasional, Komnas Perempuan Angkat Isu Krusial, Tantangan, dan Peluang bagi Gerakan Perempuan. from website : https://komnasperempuan.go.id/kabar-perempuan-detail/gelar-seminar-internasional-komnas-perempuan-angkat-isu-krusial-tantangan-dan-peluang-bagi-gerakan-perempuan
  20. Komnas Perempuan, Op.cit. (2023). Profil Komnas Perempuan. Mei 11, 2023, from website: https://komnasperempuan.go.id/
  21. Komnas Perempuan. (2021). Kajian Awal dan Kerja Femisida Tidak Dikenal, 6-10.
  22. Luturmas, Y. (2022). Birokrasi Marxisme. SIAM International Journal, 1(01).
  23. Media Indonesia, (2023). Kronologi Tewasnya 4 Bocah di Jagakarsa. 7 Desember 2023. from website : https://mediaindonesia.com/megapolitan/635382/ini-kronologi-tewasnya-4-bocah-di-jagakarsa
  24. Meilani, N. L., & Asriwandari, H. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Kekerasan Pada Perempuan Di Kota Pekanbaru. Jurnal Keluarga Berencana, 4(1), 46-60.
  25. Mulyani, P. N., & Syawalina, H & Ricky, A. H., Sahla., P. A., & Muzdalipah, S. (2023). Perspektif Agama Islam Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Jurnal Kajian Islam Kontemporer 1(1), 7-10.
  26. Nufus, S. (2024). Memanisfestasikan Good Governance dengan Reformasi Birokrasi di Indonesia. Rechtsvacuum: Journal of Legal Studies, 1(1), 16-22.
  27. Paradiaz, R., & Soponyono, E. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 61-72.
  28. Perumdatugutirta, (2020). MEDIA SOSIAL MENJADI ALTERNATIF LAYANAN PENGADUAN DI ERA REVOLUSI DIGITAL. 13 April 2024. from website : https://perumdatugutirta.co.id/publikasi/edukasi/air-tidak-mengalir/media-sosial-menjadi-alternatif-layanan-pengaduan-di-era-revolusi-digital-1d479
  29. Radhitya, T. V., Nurwati, N., & Irfan, M. (2020). Dampak pandemi Covid-19 terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 2(2), 111-119.
  30. republika.go.id, (2020). Kasus KDRT Meningkat Selama Pandemi Covid-19. 13 April 2024. from website : https://ameera.republika.co.id/berita/q7kv4e425/kasus-kdrt-meningkat-selama-pandemi-covid-19?
  31. Rosyaadah, R., & Rahayu. (2021). Perlindungan Hak Asasi Manusia Perempuan Terhadap Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Internasional. Jurnal HAM, 12(2), 261-272.
  32. Santoso, A. B. (2019). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perspektif Pekerjaan Sosial. Komunitas: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 10(1), 39-57.
  33. Setyowati, R. M., & Watie, E. D. S. (2023). MUTED GROUP THEORY ANOMALIES IN ONLINE GENDER-BASED VIOLENCE EXPERIENCED BY WOMEN JOURNALISTS. Journal of Social Research, 3(1), 252-265.
  34. Sugiyono, S. (2016). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, R&D. Bandung: Alfabeta, 1-11.
  35. Suhardiman., Rachman, M., & Jamiah. (2023). BIROKRASI & PUBLIC GOVERNANCE. Tahta Media Group.
  36. Sukardi, E., Pasaribu, D., & Kwang, V. C. (2021). Upaya penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga akibat covid-19 perspektif teori keadilan bermartabat. Jurnal Lemhannas RI, 9(1), 11-24.
  37. Yuliningsih, T., & Prihatiningsih, A. (2022). Efektivitas Twitter Sebagai Media Speak Up Korban Kekerasan Berbasis Gender. COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 2(7), 1076-1083.
  38. Yusriadi & Misnawati. (2017). Reformasi Birokrasi Dalam Pelayanan Publik (Studi Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 7(2), 99-108.