Main Article Content
Abstract
The marriage law regarding the minimum age for marriage has been updated to 19 years to prevent early marriage, protect children's rights, and reduce the divorce rate. In the Jombang District Religious Court, the increase in the minimum age for marriage has resulted in an increase in the number of dispensations for marriage. This study discusses how the latest law regarding the minimum age limit for marriage is implemented and the impact of this law. This research is an empirical research with a qualitative approach and the primary data collection method is through interviews with judges at the Religious Court of Jombang Regency. The results of this study found that the application of Law Number 16 of 2019 in the Jombang Regency Religious Court was not optimal. Evidenced by the significant increase in cases after the passing of the law. This is caused by factors of education and public awareness that is still low. This law is an attempt by the government to reduce the number of early marriages that have occurred recently. However, the implementation of the Law on limiting the age for marriage is constrained by the low level of public education and the economic level of some people who are still below average. As a recommendation, a concrete step is needed so that the implementation of the law on limiting the age of marriage becomes optimal, including the empowerment of regional officials, religious leaders and community leaders.
Keywords
Article Details
References
- Candra, M. 2018. Aspek Perlindungan Anak Indonesia. (Jakarta: Kencana).
- Djamilah dan Kartikawati, Reni. Dampak Perkawinan Anak di Indonesia, Jurnal Studi Pemuda, Vol 3, 2014.
- Erwinsyahbana, T. “Sistem Hukum Perkawinan di Negara Hukum Berdasarkan Pancasilaâ€. Jurnal Ilmu Hukum Riau. 2012.
- Fatullah, Dilema Pengaturan Dispensasi Kawin di Indonesia (Analisis Hukum Islam Terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan PERMA No. 5 Tahun 2019), Tesis, Institut Agama Islam Negeri Bengkulu, 2021.
- Fuad, “Ketentuan Batas Minimal Usia Kawin: Sejarah dan Implikasi Penetapan UU Perkawinanâ€. Petita: Jurnal Ar-Raniry, 2016.
- Hardani, Analisis tentang Batas Umur dalam melangsungkan Perkawinan Menurut Perundang-Undangan di Indonesia. An-Nida’: Jurnal Pemikiran Islam. 2015.
- Heryanti, B. Rini. “Implementasi Perubahan Kebijakan Batas usia Perkawinanâ€, Jurnal Ius Constituendum, Volume 6 Nomor 2 April 2021
- Heryanti, Rini. “Implementasi Batas usia Kawinâ€, Jurnal Ius Constituendum, Vol. 6 No. 2 (april, 2021),
- https://nasional.kompas.com/read/2019/09/16/13174991/dpr-akan-sahkan-ruuperkawinan-batas-usia-perkawinan-jadi-19-tahun Diakses pada tanggal 14 Desember 2021
- Judiasih, Sonny Dewi. Dajaan, Susilowati S. dan Nugroho, Bambang Daru. Kontradiksi Antara Dispensasi Kawin Dengan Upaya Meminimalisir Perkawinan Bawah Umur Indonesia, Acta Diurnal: Jurnal Ilmu Hukum Kenotarian Fakultas Hukum Unpad, Vol 3, 2020.
- Kompas.com, Dalam setahun, 2.000 lebih Pasutri di Jombang Cerai, https://regional.kompas.com/read/2018/11/15/19500511/dalam-setahun-2000-lebih-pasutri-di-jombang-ceraidiakses pada 14 Dedember 2021
- Minarmi, May. Andayani, Ari. dan Haryani, Siti. Gambaran Dampak Biologis dan Psikologis Remaja yang Menikah Dini di Desa Munding Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang, Jurnal Keperawatan Anak, Vol 2, 2014.
- Permono, Kurniawan Dedy. Busro, Achmad. dan Lumbanraja, Anggita Doramia. “Tinjauan Hukum Pengaruh Dispensasi Perkawinan Di Bawah Umur Terhadap Efektivitas Peraturan Batas Minimum Usia Menikahâ€, Jurnal Notarius, Vol. 14, No. 1, (2021)
- Poespasari Buku Ajar Pengantar Hukum Indonesia. (Surabaya: Airlangga University Press, 2017), 49.
- Prasetyo, B. “Perspektif UU Perkawinan terhadap Perkawinan Dibawah Umurâ€. Jurnal UNTAG Semarang: Serat Acitya. 2017.
- Putusan Mahkamah konstitusi Nomor 22_PUU-XV_2017.
- Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30-74_PUU-XII_2014.
- Rahman, Nurfatah Zulmi Arif. Asfiyak, Khoirul. Kurniawati, Dwi Ari. Perindungan Anak Dalam Dilema Penegakan Hukum: Antara Hak Anak dan Penetapan Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Kota Tegal, Hikmatina: Jurnal Ilmiah Hukum Keluarga Islam, Vol 2, 2020.
- Surawan, Pernikahan Dini Ditinjau Dari Aspek Psikologi, Al-Mudarris: Jurnal Pendidikan Islam, Vol 2, 2019.
- Syalis, Eprida Riyanny dan Nurwati, Nunung. Analisis Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologis Remaja, Focus ; Jurnal Pekerjaan Sosial, Vol 3, 2020.
- Tim penyusun, 2018. himpunan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia Undang-undang Perlindungan Anak (Yogyakarta: laksana)
- Usman, Rochmadi. “Hukum Perkawinanâ€, Journal Legislasi Indonesia, 2017.
- Wijaya, Himawan Tatura. dan Thaib, Erwin Jusuf. Efektivitas Pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan di Kabupaten Pohuwato, As-Syams: Journal Hukum Islam Vol. 1, No. 1. Agustus 2020, 38-54
- Zaenudin, “Efektivitas undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan Dalam meminimalisir Problematika perkawinanâ€, Tahkim: Jurnal Peradaban dan Jurnal Hukum Islam, vol. 4, No. 1 (Maret, 2021)
- Zainuddin, “Efektivitas Undang-Undang nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Dalam Meminimalisir Problematika Perkawinanâ€, Tahkim, Jurnal Peradaban dan Hukum Islam. Vol.4 No.1 (Maret, 2021)