Lēgalitē Volume III No. 01 edisi Januari - Juni Tahun 2018 menurunkan lima buah tulisan yang merupakan hasil dari berbagai inovasi pemikiran insan akademis dari berbagai kampus di Indonesia dalam bidang Ilmu Hukum Pidana Islam.

Amrunsyah menguraikan tentang Putusan Jarimah Pemerkosaan dalam Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah di Mahkamah Syar’iyyah Kota Langsa, Nurul Husna mengenai Kasta dalam Hukum Pidana Islam (Tinjauan dalam al-Quran dan Hadits), Nairazi AZ menulis resensi berupa buku “Psikologi Agama” Karangan Prof. Dr. H. Jalaluddin, Mariadi menguraikan tentang Lembaga Wilyatul Hisbah dalam Tinjauan Undang-undang Pemerintahan Aceh dan Akmal beserta T. M. Nurdin mengenai Faktor-faktor yang mempengaruhi Perceraian dalam Tinjauan Perundang-undangan.

Lima artikel dengan berbagai warna dan sudut pandang kami suguhkan kehadapan para pembaca dengan harapan dapat menggelitik dan menggugah semangat dalam mengembangkan penelitian di bidang ilmu hukum pidana Islam.

Selamat membaca!!

DOI: https://doi.org/10.32505/legalite.v3iI

Published: Sep 10, 2019